Komdis Denda Klub , Panpel Gresik United ketiban denda Terbesar

-Komisi Disiplin (Komdis) PSSI KLB Ancol, yang menaungi Indonesia Super League (ISL) akhirnya mengumumkan keputusan hasil sidang Komdis pertama. Namun, keputusan Komdis hanya seputar denda atas tingkah laku buruk tim.

Dari 14 keputusan yang diterbitkan, 13 diantaranya adalah pemberian denda kepada klub ISL dan Divisi Utama yang pemainnya mendapatkan empat kartu kuning atau lebih dalam satu pertandingan. Denda yang diberikan sama, RP 10 juta

"Ini baru sidang pertama kami. Rencana setiap rabu kami akan sidang dan akan kami umumkan hasilnya di akhir bulan nanti bersama PT LI (Liga Indonesia)," kata Ketua Komdis Hinca Pandjaitan, kemarin (18/2).

Selain permasalahan displin pemain, Komdis juga memberikan denda kepada Panpel pertandingan Persegres Gresik United saat menghadapi Mitra Kutai Kartanegara (Kukar), 8 Februari lalu. Panpel didenda karena tidak bisa menjaga stabilitas pertandingan setelah penonton melakukan pelemparan kepada pemain lawan.

Bahkan, dalam pertandingan itu, pelemparan yang dilakukan sempat membuat pertandingan terhenti sekitar 5 menit. Pelemparan terjadi saat pemain-pemain Mitra Kukar akan melakukan lemparan ke dalam saat pertandingan memasuki 10 menit terakhir.

"Untuk Panpel kami berikan denda Rp 20 juta. Karena tindakan penonton sudah berlebihan dan membahayakan pemain serta membuat pertandingan terhambat. Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran," terang lelaki yang berprofesi sebagai pengacara tersebut.

"Hinca menjelaskan, sebenarnya masih banyak laporan dari PT LI yang akan disidangkan. Salah satu yang akan diputuskan nanti adalah beberapa kasus pemukulan di beberapa pertandingan ISL. Sayang, dia belum bisa mebeberkan siapa dan dalam pertandingan apa saja kasus pemukulan yang dilaporkan.

"Yang pemukulan akan disidangkan dalam sidang berikut. Selain kasus sisa minggu lalu, Komdis juga akan menyidangkan kasus baru yang direkomenasikan PT LI," terangnya.

Untuk denda, lanjut Hinca, secara normative pihaknya memberikan waktu bagi klub untuk membayarkan denda paling lambat 30 hari setelah keputusan sidang diterbitkan. SIdang Komdis sendiri digelar pada 13 Februari lalu dan keesokan harinya hasil sidang sudah diumumkan ke klub-klub.(ged)

0 komentar:

Posting Komentar